Tekno

Komdigi dan DPR Ajak Masyarakat Bijak Digital Tanpa Judi Online

MUSIKPLUS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar seminar Forum Diskusi Publik virtual bertajuk “Bijak Digital tanpa Judi Online” pada Kamis (30/04/2026). Seminar yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Langkah edukatif ini diambil sebagai bentuk respons terhadap maraknya praktik judi online yang kian meresahkan. Melalui penguatan literasi digital, masyarakat diharapkan mampu membentuk kontrol diri yang kuat dalam menggunakan internet sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran perjudian digital.

Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto dalam pengantarnya menegaskan bahwa kemudahan akses internet saat ini membawa ancaman serius dalam bentuk judi online. Sifatnya yang menawarkan keuntungan instan dinilai kerap menjebak pengguna.

“Judi online menjadi salah satu ancaman serius karena mudah diakses, menarik secara instan, namun berdampak besar seperti kerugian finansial, kecanduan, hingga gangguan sosial dan mental,” kata Yulius.

Senada dengan hal tersebut, Dosen dan Peneliti STMIK Jayakarta, Anton Zulkarnain Sianipar, menyampaikan bahwa masyarakat harus mengambil sikap tegas dan bijak dalam memilah konten di ruang digital. Ia mengimbau agar masyarakat aktif membentengi diri dengan menjauhi serta memblokir segala akses yang berkaitan dengan judi online.

Sementara itu, Peneliti PARA Syndicate, Lutfia Harizuandini, membongkar bagaimana industri judi online bekerja secara psikologis. Menurutnya, permainan tersebut memang dirancang secara sistematis untuk memicu kecanduan pada penggunanya.

“Judi online bersifat adiktif dan merugikan karena dirancang untuk membuat pengguna terus bermain hingga mengalami kerugian,” kata Lutfia. Ia menambahkan bahwa pencegahan yang paling efektif harus dimulai dari peningkatan literasi digital, pengendalian diri yang ketat, serta adanya dukungan dari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Label Rekaman Gugat Pembuat Lagu AI, Suno dan Udio Atas Pelanggaran Hak Cipta

Perlindungan dari bahaya judi online mutlak membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab individu dalam memanfaatkan teknologi. Dengan mendorong internet ke arah kegiatan yang positif, masyarakat dapat secara mandiri menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman dan produktif.

Artikel Terkait